Berbagai PR dan Tanggungjawab Besar Pengurus IPNU-IPPNU
LATIN PW IPNU Jatim di Tilungagung,
tanggal 21-24 September 2017
Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama - Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPNU-IPPNU) ialah organisasi pelajar di bawah naungan Nahdlatul Ulama (NU), atau biasa disebut Banomnya NU. NU sendiri ialah organisasi kemasyarakatan Islam yang berasaskan Pancasila dan berhaluan Ahlus Sunnah Wal Jamaah. Jika dibuat perumpamaan, IPNU-IPPNU dan NU bagaikan anak dan bapak. Apa yang dilakukan anaknya akan mencerminkan budaya bapaknya.
Sebagai organisasi yang beranggotakan pelajar, entah itu pelajar SMP, SMA, Pesantren, maupun Perguruan Tinggi, IPNU-IPPNU telah sadar bahwa posisinya di tengah-tengah masyarakat sangatlah dibutuhkan. Entah itu untuk menjaga tradisi budaya lokal, maupun dalam mengembangkan potensi-potensi anak bangsa.
IPNU-IPPNU ialah organisasi berbasis pelajar. Sedangkan jantung dari organisasi ini berada di bidang kaderisasinya. Sebelum IPNU-IPPNU menggarap dan menggali potensi-potensi anggotanya, maka terlebih sistem kaderisasi harus ditingkatkan.
"IPNU-IPPNU yang termasuk badan otonom dari salah satu organisasi terbesar di Indonesia, bahkan Dunia, yakni Nahdlatul Ulama atau biasa disebut NU, kinerja yang paling inti adalah Sistem Kaderisasi," kata Rekan Fiqhy melalui WhatsApp saat kami dari Tim Medsos PAC IPNU-IPPNU Kec. Ngronggot mewawancarainya, "karena IPNU-IPPNU adalah garda terdepan di lingkungan keluarga besar Nahdlatul Ulama." lanjut Ketua PAC IPNU Kec. Ngronggot periode 2016-2018 tersebut (30/09).
M. Fiqhy Setio Budi
Pernyataan Rekan Fiqhy tersebut juga diperkuat oleh pernyataan-pernyataan sebagian besar Alumni PAC IPNU-IPPNU Kec. Ngronggot. Mereka mengatakan bahwa jika kaderisasi dalam IPNU-IPPNU sampai terjadi vakum alias tidak jalan sama sekali, maka kematian organisasi hanya tinggal menunggu hari. Hal tersebut juga berlaku sebaliknya; semakin aktif dan kuat kaderisasi di IPNU-IPPNU, maka tidak akan ada suatu apa pun yang bisa merobohkannya.
Jika kita menganalisis hasil Rakernas di Jakarta, yaitu Keputusan Rakernas nomor 07/Rakernas/IPNU/XII/2016 mengenai Peraturan Organisasi IPNU tentang Sistem Kaderisasi, maka kita akan menemukan formula kaderisasi yang luar biasa. Mulai dari MOP, MAKESTA, LAKMUD, LAKUT, LATIN, dan LATINNAS. Kemudian di pasal 33 hingga pasal 35, kita akan menemukan rentetan materi kaderisasi yang jelas dan luar biasa. Namun, materi-materi dalam pasal-pasal tersebut masih belum sepenuhnya matang. Setiap daerah harus tetap menganalisis kondisi sosio-kultur dari daerah masing-masing, agar capaian pelatihan bisa maksimal.
"Maka dari itu," kata Rekan Fiqhy masih melalui WhatsApp, "menjadi salah satu PR bagi pelaku organisasi IPNU-IPPNU dan sekaligus menjadi tanggung jawab besar bagaimana menancapkan tonggak awal, gerbang awal di lingkup NU, perlu adanya kematangan konsep dan sistem tentang bagaimana cara mengkader, merawat kader, bahkan hingga menjadikan kader-kader yang mumpuni dalam segala hal.
"Mungkin di zaman seperti saat ini, kita dibungungkan soal sistematika pengkaderan yang ideal, melihat di negara Indonesia ini ada beragam ras, suku, budaya, dan agama yang berbeda. Kemungkinan besar, juga sebagian dari kita tidak habis pikir soal mengkader dengan melihat situasi-kondisi di wilayah kita masing-masing. Ditambah lagi, persoalan mengenai anggapan orang lain bahwa IPNU-IPPNU itu isinya hanya seputar istighotsah, tahlil, sholawatan, dan lain sebagainya yang berbau agama. Padahal, bidang garap IPNU-IPPNU tidak melingkup itu saja." kata Rekan Fiqhy panjang lebar, "IPNU-IPPNU sudah menjiwai bangsa Indonesia yang pastinya tidak keluar dari rasa toleransi yang seharusnya menerima beragam suku, ras, budaya, dan agama yg berbeda." pungkas kader IPNU yang baru saja mengikuti LATIN tersebut.
Kemudian apa inti dari tulisan ini? Silahkan pembaca yang baik hati memahami dan menyimpulkan sendiri. Semoga IPNU-IPPNU semakin jaya. Dan seluruh pejuang IPNU-IPPNU selalu dalam ridlo dan rahmat-Nya.[]
Post a Comment