PC IPNU-IPPNU Nganjuk Integrasikan Program Gerakan Sejuta KTA
Siti Zakiyaturrofi'ah (dari kanan), Ahmad Syafi'i Sulaiman, M. Nuruddin, Yasin Yusuf saat sosialisasi KTA di Kantor PC NU Nganjuk, Ahad (03/05) | Dok. LP2 PC IPNU Nganjuk |
NGANJUK. Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) – Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kabupaten Nganjuk kuatkan identitas dan legalitas anggota melalui Kartu Tanda Anggota (KTA) yang telah disosialisasikan di Kantor PC NU Nganjuk melalui live streaming instagram kemarin, Ahad (03/05).
“Kartu Tanda Anggot IPNU-IPPNU ini berfungsi untuk
memperkuat identitas dan legalitas anggota IPNU-IPPNU,” kata Ketua PC IPNU
Nganjuk, Ahmad Syafi’i Sulaiman saat rilis di instagram @pcipnuippnunganjuk,
Ahad (03/05).
Dikatakan, bahwah program ini berjalan sejak hari ini,
setelah sosialisasi ini selesai. “Seluruh PAC IPNU-IPPNU Se-Kabupaten Nganjuk
sudah dapat turba ke group-group whatsapp internal untuk melakukan pendampingan
kepada Ranting dalam rangka mengisi persyaratan pembuatan KTA,” terang pemuda
asal Cengkok-Ngronggot tersebut.
Disamping itu, Ketua PC IPPNU Nganjuk Siti
Zakiyaturrofi’ah ngatakan bahwa program ini merupakan program yang perlu
digarap dengan gotong-royong.
“PC memfasilitasi pembuatan KTA, sedangkan pimpinan di
tingkat PAC, PKPT, PR, dan PK diharap untuk turut serta mensosialisasikan
program ini di ranah masing-masing agar seluruh anggota dapat mengetahui
informasi ini,” kata pemudi yang akrab disapa Rofi’ tersebut.
Kemudian, Wakil Ketua I PC IPNU Nganjuk, Muhammad
Nuruddin menjelaskan terkait program ini bahwa pembuatan KTA ini merupakan
program nasional dari Pimpinan Pusat IPNU yang berupa Gerakan Sejuta KTA.
“Ini adalah program Pimpinan Pusat,” kata Wakil Ketua
I PC IPNU Nganjuk, Muhammad Nuruddin.
Dikatakan, PC IPNU-IPPNU Nganjuk memandang perlu untuk
menurunkan program dari pusat agar hak anggota untuk mendapatkan KTA bisa
terpenuhi. “Pada dasarnya seluruh anggota IPNU-IPPNU Se-Kabupaten Nganjuk
berhak mendapatkan Kartu Tanda Anggota. Syarat dan ketentuan terkait teknis
pembuatan KTA akan kita jelaskan lebih lanjut,” terang pemuda yang akrab disapa
Kang Udin.
Syarat dan ketentuan mengenai pembuatan KTA juga
dijelaskan oleh Kang Udin, antara lain: (1) Anggota IPNU-IPPNU se-Kabupaten
Nganjuk yang telah mengikuti Makesta, (2) mekngisi formulir online melalui link
yang telah diberikan melalui PAC masing-masing, (3) setiap anggota dikenai
iuran sebesar Rp. 10.000,- yang dikoordinir oleh PAC masing-masing dan
dikumpulkan ke Pimpinan Cabang.
Kata Kang Udin, pembuatan KTA ini akan dijadwal oleh
PC. Masing-masing PAC dan PKPT akan diberi waktu 7 hari untuk mengisi formulir
online seluruh anggotanya, kemudian hari ke-8 menyelesaikan syarat administrasi
kepada Nafhan Taufikul Hakim.
Kegiatan tersebut berlangsung sore hari hingga waktu
berbuka puasa.
Penulis : Syarif Dhanurendra
Editor : Iqbal Zakaria
Post a Comment