Header Ads

ads header

Training Kader Penerus (TKP) Tahun 2020, Kaderisasi Non-Formal Baru di Lingkup IPNU-IPPNU Kecamatan Ngronggot




NGRONGGOT – NGANJUK. Pimpinan Anak Cabang (PAC) IPNU-IPPNU Kecamatan Ngronggot telah sukses menyelenggarakan Training Kader Penerus (TKP). Kegiatan tersebut diselenggarakan di kantor MWC NU Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu-Minggu (11-12/07).

"TKP ini merupakan Program Kerja berupa Pelatihan Kaderisasi Non-Formal yang baru di lingkup PAC IPNU-IPPNU Kecamatan Ngronggot," kata Wakil Ketua I PAC IPNU Kecamatan Ngronggot, M Iqbal Zakaria, Sabtu (11/07).

Dikatakan, TKP ini merupakan Pelatihan Non-Formal yang diadaptasi dari PAC IPNU-IPPNU Babat. Di sana ada pelatihan Non-Formal, kemudian kami melakukan komunisasi terkait konsep dan teknisnya untuk diadaptasikan di Kecamatan Ngronggot.

IPNU-IPPNU harus menjadi rumah bagi setiap kader. Dan hubungan emosional antar kader harus saling menguatkan layaknya sebuah keluarga (dalam arti yang luas). Untuk lebih mempertajam dalam mengenal organisasi, dan memperkuat skill keorganisasian, maka kader harus dilatih dalam sebuah pelatihan sedemikian rupa.

Training Kader Penerus (TKP) adalah salah satu kunci pengembangan potensi kader. Dalam berproses di TKP, kader akan mendapat banyak materi yang kelak akan menjadi bekal mereka dalam menjalankan roda organisasi. Semakin banyak mereka menyerap isi materi TKP, maka semakin tinggi pula pengetahuan dan skill yang mereka dapatkan.

Ada 5 materi pokok dalam TKP ini, yaitu (1) Kepemimpinan, (2) Sistem Kaderisasi dan Manajemen Perawatan Kader, (3) Analisi Gender, (4) Doktrin Ke-IPNU-IPPNU-an, dan (5) Mekanisme dan Teknik Persidangan. Kelima materi tersebut merupakan materi yang bermuatan sekelas Latihan Kader Muda (Lakmud) dan Latihan Kader Utama (Lakut). Hal ini didasari oleh tujuan awal dari dilaksanakannya kegiatan TKP, yaitu kaderisasi Non-Formal yang sebenarnya dilaksanakan Pasca Lakmud dengan target peserta adalah alumni Lakmud. TKP bertujuan untuk merawat dan mematangkan potensi kader-kader agar siap menuju Lakut.


*********


A. PENGERTIAN
Training Kader Penerus atau disebut dengan TKP ialah pelatihan Kaderisasi Non-Formal yang diselenggarakan oleh Pimpinan Anak Cabang IPNU-IPPNU Kecamatan Ngronggot. Pelatihan ini merupakan Program Kerja baru yang ada di PAC IPNU-IPPNU Kecamatan Ngronggot dan diselenggarakan pada tahun 2020 ini.

Pengembangan skill dan wawasan tentang keorganisasian di lingkungan IPNU-IPPNU Kecamatan Ngronggot menjadi fokus bahasan utama dalam pelatihan ini.

B. TUJUAN
Tujuan Umum
Umum
1    Mewujudkan kader IPNU-IPPNU yang memiliki kemampuan, ketrampilan, serta mengolah dan mendinamisir organisasi sesuai dengan kebutuhan kader dan organisasi
2    Menciptakan kader IPNU-IPPNU yang memiliki kemampuan menganalisa, merancang, serta mengolah organisasi dalam rangka memperkaya skill dan meningkatkan potensi kader untuk kepentingan organisasi.

Tujuan Khusus
1     Membentuk kader IPNU-IPPNU yang menguasai skill kepemimpinan dan keorganisasian untuk masa depan PAC IPNU-IPPNU Kecamatan Ngronggot.
2     Membentuk kader IPNU-IPPNU yang mempunyai kemampuan optimal dalam menggerakkan roda organisasi di lingkup PAC IPNU-IPPNU Kecamatan Ngronggot.

C. MATERI PELATIHAN
Materi-materi dalam pelatihan ini terdiri dari 5 hal, yaitu:
  1. Kepemimpinan (Leadership);
  2. Sistem kaderisasi dan manajemen perawatan kader;
  3. Analisis Gender
  4. Doktrin Ke-IPNU-IPPNU-an
  5. Mekanisme dan Teknik Persidangan
D. TARGET/OUTPUT
Tersedianya kader IPNU-IPPNU yang mempunyai kemampuan optimal dalam menjalankan tugas-tugas organisasi dan terbentuknya kader yang totalitas dan loyal terhadap organisasi (IPNU-IPPNU Kecamatan Ngronggot).

E. PENYELENGGARA, PESERTA, DAN WAKTU
1. Penyelenggara
Training Kader Penerus (TKP) diselenggarakan oleh Pimpinan Anak Cabang IPNU-IPPNU Kecamatan Ngronggot yang meliputi dari Panitia SC (Steering Committee), Panitia OC (Organizing Committee), dan Tim Pelatih.

2. Peserta
Peserta dari pelatihan TKP ini berasal dari delegasi setiap Pimpinan Ranting dan Pimpinan Komisariat di lingkup Kecamatan Ngronggot.

3. Waktu
Alokasi waktu penyelenggaraan TKP minimal terdiri dari 5 materi dan setiap materi berdurasi 1,5 jam. Jadi jumlah waktu efekif ialah 7,5 jam.


No comments

Powered by Blogger.